GaulPanas.com - Lama hidup menduda, membuat Suar, 49, warga Dusun V, Kampung Poncowati, Terbanggi Besar, Lampung Tengah, yang serumah dengan anak dan menantunya, gelap mata.
Saat meniduri menantunya, ST, 27, Suar kepergok anak kandungnya, RM, 29, (suami ST). Perbuatan asusila itu akhirnya berujung ke kantor polisi, kemarin.
Perbuatan bejad Suar sudah kedua kalinya. Sebelum dipergoki sang suami, yang tak lain anak kandungnya sendiri, aksi mesum pertama dilakukan, Minggu (31/7) silam di semak-semak usai berziarah di kuburan istri Suar di dekat pemakaman.
“Saya menggauli mantu saya pertama kali di semak-semak dekat pemakaman habis ziarah ke kuburan istri saya. Sedangkan yang kedua sekiarang ini, saat kondisi sepi karena anak saya berangkat ke ladang pagi-pagi. Mantu saya baru selesai mandi, langsung saya ajak untuk berhubungan, dia menurut saja, jadi tidak ada unsur paksaan,” ujar Suar di kantor polisi, Minggu (14/8).
Menurut pelaku, perbuatan mesum dengan anak menantunya itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Tanpa ada paksaan. Selain itu, tukas Suar, karena dirinya kerap membantu menantunya itu saat sakit perut, sehingga lama kelamaan nafsu syahwatnya sudah tidak bisa lagi dibendung.
Humas Polsek Terbanggi Besar, Aipda Subardi menjelaskan, pelaku ditangkap setelah mendapat laporan dari sang suami.
“Kalau dari pengakuan ST, tidak jauh berbeda dari keterangan mertuanya. Mereka melakukan tanpa ada paksaan atas dasar suka sama suka,” ungkap Subardi.
Saat meniduri menantunya, ST, 27, Suar kepergok anak kandungnya, RM, 29, (suami ST). Perbuatan asusila itu akhirnya berujung ke kantor polisi, kemarin.
Mertua tidak tau diri, tidak kuat hidup menduda menantu sendiri digarap hingga dua kali |
Perbuatan bejad Suar sudah kedua kalinya. Sebelum dipergoki sang suami, yang tak lain anak kandungnya sendiri, aksi mesum pertama dilakukan, Minggu (31/7) silam di semak-semak usai berziarah di kuburan istri Suar di dekat pemakaman.
“Saya menggauli mantu saya pertama kali di semak-semak dekat pemakaman habis ziarah ke kuburan istri saya. Sedangkan yang kedua sekiarang ini, saat kondisi sepi karena anak saya berangkat ke ladang pagi-pagi. Mantu saya baru selesai mandi, langsung saya ajak untuk berhubungan, dia menurut saja, jadi tidak ada unsur paksaan,” ujar Suar di kantor polisi, Minggu (14/8).
Menurut pelaku, perbuatan mesum dengan anak menantunya itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Tanpa ada paksaan. Selain itu, tukas Suar, karena dirinya kerap membantu menantunya itu saat sakit perut, sehingga lama kelamaan nafsu syahwatnya sudah tidak bisa lagi dibendung.
Humas Polsek Terbanggi Besar, Aipda Subardi menjelaskan, pelaku ditangkap setelah mendapat laporan dari sang suami.
“Kalau dari pengakuan ST, tidak jauh berbeda dari keterangan mertuanya. Mereka melakukan tanpa ada paksaan atas dasar suka sama suka,” ungkap Subardi.