Harian Sri Lanka menyebut pelarangan rok mini sebagai era baru membawa kemurnian moral
Hidayatullah.com—Setelah Italia mengeluarkan peraturan larangan mengenakan rok mini, kini Sri Lanka tengah mempertimbangkan untuk melarang perempuan memakai rok mini.
Sekretaris Kementerian Budaya Sri Lanka, Nama Rubasinghe mengatakan menerima masukan dari beberapa individu dan kelompok dari sebuah agama yang meminta pelarangan rok mini.
"Mereka mengeluh soal rok mini yang melanggar budaya Sri Lanka, tapi kami masih mempertimbangkan belum ada keputusan final," kata Rubasinghe.
Sri Lanka juga melarang iklan yang menampilkan perempuan seksi yang mengenakan baju belahan dada rendah. Larangan ini bukan hanya berlaku di kota kecil tapi juga di ibu kota Sri Lanka, Kolombo. Adalah Presiden Mahinda Rajapakse yang mengeluarkan kebijakan itu, dia juga meminta pengurangan iklan tembakau dan alkohol.
Menanggapi pelarangan tersebut, Sebuah harian Sri Lanka menulis tahun baru adalah era baru yang membawa kemurnian moral kembali. Koran tersebut disebut-sebut dikontrol oleh keluarga yang dekat dengan partai berkuasa.
Tahun lalu, penyanyi RnB asal Amerika Serikat, Akon ditolak masuk ke Sri Lanka untuk mengadakan konser musik. Dia ditolak setelah pemerintah melihat video musik Akon. Dalam video itu ada seorang perempuan berbikini yang menari mengitari patung Budha.
Belum lama ini Sri Lanka telah memblokir akses 200 situs porno yang menampilkan orang-orang lokal.
Sebelum ini, Kota Castellammare di Stabia, Italia telah mengeluarkan peraturan yang unik, melarang para perempuan kota itu untuk menggunakan pakaian bikini alias seksi.
Setiap pelanggaran terhadap peraturan tersebut akan diberikan denda setimpal oleh kepolisian setempat. Pelarangan ini termasuk terhadap pakaian yang dianggap terlalu pendek, jeans yang terlalu pendek serta pakaian yang potongan lehernya terlalu rendah.
Peraturan ini tergolong unik, khusunya bagi Negara di Barat atau Eropa di mana selama ini kebebasan dijadikan ukuran hidup mereka.
0 komentar:
Posting Komentar