Rabu, 24 November 2010

Prihatin Nasib TKI, Polisi Awasi Agen Penyalur





Ilustrasi
JAKARTA – Persoalan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) seperti tidak ada habisnya terjadi di Tanah Air. Pengiriman TKI secara ilegal kerapkali menjadi persoalan klasik yang berujung pada kasus-kasus penganiayaan TKI yang sulit teridentifikasi oleh pemerintah.

Menanggapi persoalan pengiriman TKI ilegal ini, Polda Metro Jaya mengaku prihatin dengan kondisi yang kerap menimpa para pahlawan devisa negara yang bekerja di luar negeri tersebut.
Hal ini berawal dari jerih payah para pekerja yang kerap ditampung oleh para agen yang belum jelas perizinannya, sehingga nasib para pekerja menjadi terktung-katung.

"Kami sangat prihatin melihat nasib mereka, berniat kerja di luar negeri, mengeluarkan biaya sendiri tapi nasibnya tak kunjung jelas," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Herri Rudolf Nahak kepada okezone, Senin (22/11/2010) malam.

Oleh karenanya, Polda Metro Jaya mengaku siap membantu Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dalam melakukan inventarisasi dan pengawasan terhadap agen dan yayasan penyalur tenaga kerja ilegal.

"Koordinasi tetap kami lakukan dengan Kemenakertrans untuk menyelidiki penyalur TKI yang diduga ilegal. Namun, tentunya kami juga membutuhkan informasi dari masyarakat, perlakuan tidak adil itu tidak bisa dibiarkan," katanya.

Herri menambahkan, selama ini pihak kepolisian selalu menindaklanjuti setiap data laporan praktik penyalur TKI ilegal yang dinilai kian meresahkan masyarakat. Dia pun mengimbau agar masyarakat juga turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait praktik penyalur atau agen tenaga kerja ilegal tersebut.

"Informasi dari masyarakat itu sangat kami perlukan, jangan segan-segan melapor bila ada tindakan pelanggaran hukum di situ," pungkasnya.

0 komentar: