Recent Post InfoStress

  • Nikmatnya Sex dengan Tante Bella

    L i h a t

  • Video Seks Kim Kardashian di Pernikahannya(Foto)

    L i h a t

  • Foto Model Imut Gemma Merna Pamer Payudara Sexy-nya

    L i h a t

  • Foto Topless Kate Moss Kalender Pirelli

    L i h a t

  • Kenapa Perselingkuhan Terjadi? Ini Penyebabnya

    L i h a t

  • Heboh!! Puluhan Wanita Topless Tuntut Izin Pamer Payudara(FOTO)

    L i h a t

  • Ngesex dengan Tante Ken

    L i h a t

  • Foto-Foto Payudara Alami Sexy

    L i h a t

  • Cerita Sex: Nikmatnya Sex dengan Mbak Maya

    L i h a t

  • Pengalamanku: Cerita Sex Tante Girang

    L i h a t

  • Nikmatnya Sex dengan Tante Bella

    L i h a t

  • Video Seks Kim Kardashian di Pernikahannya(Foto)

    L i h a t

  • Foto Model Imut Gemma Merna Pamer Payudara Sexy-nya

    L i h a t

  • Foto Topless Kate Moss Kalender Pirelli

    L i h a t

  • Kenapa Perselingkuhan Terjadi? Ini Penyebabnya

    L i h a t

  • Heboh!! Puluhan Wanita Topless Tuntut Izin Pamer Payudara(FOTO)

    L i h a t

  • Ngesex dengan Tante Ken

    L i h a t

  • Foto-Foto Payudara Alami Sexy

    L i h a t

  • Cerita Sex: Nikmatnya Sex dengan Mbak Maya

    L i h a t

  • Pengalamanku: Cerita Sex Tante Girang

    L i h a t

  • Nikmatnya Sex dengan Tante Bella

    L i h a t

  • Video Seks Kim Kardashian di Pernikahannya(Foto)

    L i h a t

Rabu, 24 November 2010

Baru MK yang Peduli dengan Nasib KPK





Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah
JAKARTA - Opsi deponeering yang diambil Kejaksaan Agung dalam penyelesaian kasus dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah hingga kini prosesnya masih berjalan.

Hingga pekan lalu, baru Mahkamah Konstitusi (MK) yang peduli dengan nasib KPK. Sebab, lembaga tersebutlah yang sudah memberikan tanggapan atau pendapat terhadap keluarnya keputusan deponeering.

"Mahkamah Agung sampai sekarang belum mengirimkan tanggapan atau pendapat tersebut, baru MK saja yang kirim. Itu juga pekan lalu," ungkap Kapuspenkum Babul Khoir kepada wartawan, Senin (22/11/2010).

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung memilih untuk mengambil Deponering dalam penyelesaian kasus Bibit dan Chandra yang diduga menerima suap dari Anggodo Widjojo.

Selain itu, diduga melanggar kewenangan karena telah mencekal kakak Anggodo Widjojo yakni Anggoro Widjojo pemilik PT Masaro yang terlibat dalam penggadaan SKRT Departemen Kehutanan.

0 komentar: