Minggu, 28 November 2010

Posisi Komisi Kejaksaan Lemah dan Sempit





Bambang Widjojanto
JAKARTA - Keputusan Bambang Widjojanto menolak tawaran Presiden SBY yang memberi jabatan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) dinilai tepat. Sebab, posisi itu lemah karena tidak memberikan ruang gerak yang luas.

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Muchtar mengatakan, Bambang dinilai tidak tepat mengisi posisi Komjak. "Saya pikir sayang sekali Bambang yang punya kredibilitas dan akuntabilitas yang tinggi hanya menempati di Komisi Kejaksaan, tidak memaksimalkannya bergerak," ujarnya.

Hal ini disampaikan Zainal dalam diskusi bertajuk "KPK dan mafia hukum" yang diselenggarakan Trijaya Network di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta, Sabtu (27/11/2010). "Kalau Presiden SBY memiliki inisiatif untuk pemberantasan mafia hukum dan korupsi, maka Bambang tidak tepat ditawari di Komisi Kejaksaan," katanya.

Menurut Zainal, posisi Ketua Komjak lemah. "Dalam Kejaksaan yang lebih banyak pengawasan ada pada Jamwas, sehingga posisi Komisi Kejaksaan sempit," imbuhnya.

Namun berbeda dengan Staf Khusus Presiden SBY Bidang Hukum, Denny Indrayana yang menilai langkah SBY menawarkan posisi Komjak telah melewati banyak pertimbangan.

"Presiden juga tak sembarang menawarkan posisi itu kepada Bambang. Presiden sudah mendengar aspirasi dari banyak pihak. Presiden juga melihat saat menyerahkan nama Busyro dan Bambang sebagai calon ketua KPK, keduanya sama-sama baik," paparnya.

Kata Denny, setelah Busyro terpilih, Presiden mengatakan, akan lebih baik jika Bambang memperkuat Komisi Kejaksaan.

0 komentar: