Sabtu, 04 Desember 2010

Petugas Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Sabu-Sabu



Ilustrasi
JAKARTA - Petugas Ditjen Bea dan Cukai Teluk Nibung, Tanjung Balai Asahan, berhasil menangkap satu orang warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat jaringan internasional narkotika.

Demikian disampaikan Humas Ditjen Bea dan Cukai Evi Suhartantyo dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (2/12/2010).

WNA yang belum dipublikasikan kewarganegaraannya tersebut ditangkap karena menyeludupkan sabu-sabu seberat 514 kg senilai Rp500 juta.

Adapun diduga modus yang digunakan untuk menyeludupkan barang haram tersebut adalah dengan menyembunyikannya di badan tersangka.

"Modus yang digunakan adalah dengan menyembunyikan barang haram tersebut di badan," jelas Evi.

0 komentar: