JAKARTA - Aksi "pelesiran" ke Bali yang dilakukan oleh terdakwa kasus mafia hukum dan pencucian uang Gayus Tambunan telah diakui.
Tak hanya Polri yang disibukkan dengan ulah Gayus, Satuan Tugas Anti Mafia Hukum juga hingga harus mengirimkan tim ke Pulau Dewata untuk menyusur kasus yang membuat banyak orang geleng-geleng kepala itu.
Anggota Satgas Mas Ahmad Santosa mengaku tim-nya mendapat temuan selama melakukan investigasi di Bali. Namun temuan tersebut, untuk saat ini belum dapat di publikasikan.
"Keterangan itu bukan untuk konsumsi publik," katanya dalam pesan singkatnya kepada okezone, Kamis (18/11/2010).
Seperti yang diketahui bahwa ulah Gayus melakukan perjalanan ke Pulau Bali bersama keluarga seperti memberikan tamparan keras buat institusi hukum negeri ini.
Tak ingin dianggap lamban, Mabes Polri langsung memeriksa 9 orang oknum petugas rutan Mako Brimob Kelapa Dua. dan menjadikannya tersangka
0 komentar:
Posting Komentar