Rabu, 10 November 2010

"Mungkin Gayus Merengek Minta Keluar Rutan"





Gayus Tambunan
JAKARTA- Mabes Polri menegaskan, para petugas yang terbukti lalai dalam tugas pasca "kaburnya" Gayus Tambunan Jumat lalu dapat dikenakan sanksi tegas bahkan sampai penurunan pangkat.

"Yang pasti mereka melanggar disiplin kode etik dan sekarang dalam proses karena izinkan Gayus ke luar tidak sesuai prosedur. Ya macam-macam (hukumannya). Bisa penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat. Tidak bisa lanjut sekolah saja si Kompol itu sudah pusing dia," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Iskandar Hasan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2010).

Dalam kasus ini Kepala Rutan Mako Brimob, Kompol Iwan Siswanto pun akhirnya dicopot dari posisinya.

Iskandar menjelaskan, keluarnya tahanan terlebih dahulu harus ada izin dari pengadilan tidak serta merta keluar begitu saja. "Polisi ini inisiatif saja karena mungkin Gayus merengek-rengek," jelasnya.

Seperti diberitakan, Gayus sempat menghirup udara bebas pada Jumat 5 November lalu. Polri mengklaim bahwa Gayus keluar dari rutan Mako Brimob Kelapa Dua untuk berobat.

Gayus bahkan sempat mampir ke rumahnya di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara sebelum akhirnya dijemput pulang oleh petugas rutan.

Kemudian menyusul beredarnya foto mirip Gayus yang tengah menonton pertandingan tenis di Nusa Dua, Bali. Foto itu menunjukkan seorang pria yang sedang duduk di tengah para penonton mengenakan rambut palsu (wig) dan kacamata. Mabes Polri hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait keaslian foto tersebut.

0 komentar: