Rabu, 10 November 2010

"Gayus Keluar Rutan Tanpa Izin Hakim"





Gayus Tambunan
JAKARTA - Terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan dikabarkan keluar dari rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, untuk menyaksikan pertandingan tenis di Nusa Dua, Bali.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ida Bagus Dwiyantara pun menanggapi kabar itu.

"Yang jelas selaku humas, saya minta konfirmasi kepada Ketua Majelis yang menangani perkara Gayus, menyatakan permohonan izin keluar itu tidak ada, tidak sepengetahuan majelis," kata Dwiyantara kepada wartawan, Selasa (9/11/2010).

Selain ke Bali, Gayus pada Jumat lalu juga dikatakan keluar rutan untuk keperluan berobat. Untuk hal ini, Dwiyantara mengatakan, siapa pun memang diizinkan berobat keluar.

"Berdasarkan ketetapan, jika mengajukan alasan sakit atau apapun dikeluarkan ketetapan. Sedangkan ketetapan itu ada jangka waktunya dan harus ada pengawalan dari pihak rutan itu sendiri," ujarnya.

Namun Dwiyantara menegaskan, apakah Gayus benar-benar berobat atau ada hal lain. Inilah yang masih dikonfirmasi pihaknya.

"Mengenai sanksi yang diberikan, rasanya tidak etis. Minta konfirmasi ke mereka yang kasih izin, mengapa dia sampai ke sana.Yang tanggung jawab yang ngajak keluar ini," tutupnya.

0 komentar: