Jumat, 12 November 2010

Polisi Periksa "Uang Pelicin" dari Gayus





Gayus Tambunan
JAKARTA - Mabes Polri menetapkan sembilan orang tersangka (terperiksa -red) sejak dua hari yang lalu, terkait keluarnya Gayus dari dalam Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Hal ini diutarakan Dir III Tipikor Bareskrim Mabes Polri Brigjen Ike Edwin. Menurut Ike, saat
ini pihaknya masih menyelidiki adanya pemberian suap oleh gayus. "Dugaan uangnya masih diperiksa," katanya di Jakarta, Kamis (11/10/2010).

Sekadar diketahui, beredar foto mirip terdakwa mafia pajak dan pencucian uang, Gayus Halomoan Tambunan memiliki kemiripan 90 persen. Gayus yang duduk manis saat berlangsung Tournament Commonwealth Bank of Champions di Nusa Dua, Bali, Jumat (5/11/2010) malam, hanya berbeda
dari sisi rambut, dan kacamata yang dikenakan.

Dalam waktu bersamaan, Gayus diketahui tidak ada di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Buntut dari kasus ini, sembilan anggota polisi terancam sanksi berat jika terbukti bersalah. Mabes Polri juga telah resmi mencopot Kepala Rutan Mako Brimob, Kompol Iwan Siswanto pascainsiden keluarnya Gayus dari tahanan.

0 komentar: